Polisi Bongkar 'Pabrik' Ganja Sintetis di Apartemen Serpong

 

Jakarta - Polisi menggerebek unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Unit apartemen tersebut dijadikan sebagai 'pabrik' ganja sintetis.

Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar membenarkan danya penggerebekan tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (23?4/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Benar, diduga home industry ganja sintetis," kata Bachtiar saat dihubungi wartawan, Selasa (15/5/2024).

Di lokasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka. Sejumlah barang bukti tembakau sintetis disita polisi.

"Untuk barang bukti ada sekitar 2 kilogram tembakau sintetis," imbuhnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk 'memasak' tembakau sintetis di lokasi. Belum dijelaskan secara lengkap terkait kronologi pengungkapan kasus narkoba ini.

"Nanti selengkapnya dirilis besok," pungkasnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel